Ket. Photo: Pembangunan Jembatan di Desa
Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi
NGAWI, SURYA
INDONESIA
Pemerintah Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten
Ngawi begitu peduli dengan aspirasi masyarakatnya. Melalui Musrembangdes,
RPJMDes, APBDes, akhirnya Pemerintah Desa Dadapan, Kecamatan Kendal bersama
LMD, BPD, Tokoh Masyarakat dan seluruh perangkat desa bersepakat dan memutuskan
untuk menganggarkan pembangunan Jembatan Ngelampok, Dusun Ngrancang dari
anggaran Dana Desa Tahun 2016 ini.
Jembatan Ngelampok merupakan penghubung jalan produksi
dan jalan aset pertanian antar dusun/ desa, dikarenakan sekitar 300 Hektare
lahan produksi pertanian yang ada diwilayah tersebut, lokasi jembatan dibangun
di Dusun Ngrancang RT 03/ RW 05 Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, dengan volume
panjang 12 meter x lebar 3 meter, anggaran yang digunakan berasal dari Dana
Desa Tahun Anggaran 2016, selain itu Dana Desa juga digunakan untuk membangun
rabat jalan di Dusun Tanggulangin RT 01/ RW 3, sepanjang 615 meter dengan lebar
3 meter, memiliki ketebalan 10 cm yang saat ini dalam proses pengerjaan.
Suwadi, Kepala Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, menuturkan
bahwa pembangunan jembatan Ngelampok memang sangat diperlukan oleh warga
setempat, karena sudah sekian lama masyarakat sekitar menunggu realisasi
jembatan tersebut. Selain, bermanfaat sebagai jalan penghubung Dua Dusun, juga
berguna mendongkrak pendistribusian hasil pertanian semakin lancar dan mudah.
“Hal ini, tentu saja akan berdampak pada penghasilan sehari-hari warga
masyarakat semakin baik,” jelasnya kepada Tim Surya Indonesia, saat ditemui di
ruang kerjanya, (26/8).
Lanjutnya,”Saya sebagai wakil dari Pemerintah Desa
Dadapan, Kecamatan Kendal mengucapkan rasa terima kasih yang sebesarnya kepada
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang telah menggelontorkan bantuan dana
pembangunan pada Pemerintah Desa Dadapan, sehingga dapat melanjutkan
pembangunan di segala sektor yang menyentuh kehidupan masyarakat desa dan terus
bekerja keras, berjuang demi tercapainya kesejahteraan warga desa Dadapan.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar