Ngawi,
SURYA INDO
Bagi masyarakat yang sedang menunaikan
puasa, diharapkan untuk selalu waspada terhadap tindak kriminal/ kejahatan yang
terjadi di sekitar lingkungannya. Pada hari Jumat, 10 Juni 2016 lalu, di SDN
Jogorogo 2 Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi, sekitar jam 08.30 Wib telah
terjadi tindak pencurian yang dilakukan oleh orang tidak dikenal memasuki ruang
guru dan mengambil sebuah tas hitam bermerk POLO berisi uang Rp. 2.500.000,-
milik Sdri. Mujiati, seorang guru PNS, satu tas ransel warna hitam berisi uang
Rp. 300.000,- milik Wahid Datul Muamanah, sebuah Laptop merk HP milik Sdri.
Miyati, Guru PTT/GTT, tas warna coklat berisi uang Rp. 500.000,- milik Sdri.
Dian Hartiani, satu buah tas kain merk JEAN berisi uang Rp. 150.000,- milik
Sdri. Nurhayati. Kelima korban tersebut adalah para guru SDN Jogorogo 2,
Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi.
Kelima korban tersebut diatas sedang
melaksanakan giat Pondok Romadhan dan dilanjutkan ta’ziah, sekembalinya Ta’ziah
ternyata barang-barang milik korban tersebut, yang disimpan di ruang guru sudah
tidak ada di tempat.
Sebagian dipimpin Kepala Sekolah,
Sukarni, SPd pergi ta’ziah dan sebagian ikut Pondok Ramadhan di sekolah,
sehingga ruangan guru tidak ada yang menjaga seorangpun dan dibiarkan kosong.
Kepala Sekolah juga Ketua K3KS (Kelompok
Kerja Kepala Sekolah), Sukarni, SPd saat dikonfirmasi oleh Wartawan Surya
Indonesia membenarkan bahwa ada pencurian tersebut yang dialami 5 korban guru,
kerugian sekitar ditaksir sebesar Rp. 6.500.000,-
Saat dikonfirmasi kedua kalinya, Sabtu
11 Juni 2016, Kepala Sekolah tidak ada ditempat. Ijin membesuk orang sakit di
Sragen. “Untung bukan aset sekolah yang hilang, Seharusnya ruang guru maupun
ruang Kepala Sekolah tidak boleh dibiarkan kosong, harus ada yang menjaganya. Apa
tidak ada sistem manajemen di sekolah itu? Itu ada indikasi kelalaian dari
pihak sekolah tidak dapat mewujudkan sekolahan yang aman, nyaman dan tertib ”,
komentar Salah Satu Tokoh Masyarakat yang tidak mau disebut namanya.
AKP Budi Cahyono, S.Sos selaku Kapolsek Jogorogo membenarkan tentang terjadinya pencurian di SDN Jogorogo 2, dan saat ini sedang diproses oleh pihak Kepolisian. Dengan nomor laporan LP.10/VI/2016/Jatim/Res Ngawi/Sek.Jogorogo tertanggal 10 Juni 2016 tentang pencurian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar