SELAMAT DATANG DI WWW.NGAWI-DATABERITA.BLOGSPOT.CO.ID*-KUMPULAN BERITAKU-*
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 23 September 2017

Polres Ngawi Gelar Konferensi Pers


Ket.Photo : Kapolres Ngawi, AKBP Suryo Sudarmaji sedang memaparkan hasil evaluasi kinerja selama tahun 2016 didampingi segenap jajarannya.

Ngawi, SURYA INDONESIA

Dalam paparannya di Konferensi Pers, bahwa kecelakan lalu lintas di Kabupaten Ngawi tercatat meningkat drastis. Walaupun korban luka berat bisa menurun namun jumlah data kejadian tahun 2016 mengalami kenaikan 31,8 persen yakni dari 561 kejadian menjadi 737 kejadian.

Dari data Lakalantas tersebut, korban meninggal dunia juga meningkat sampai 45 persen yakni dari 91 orang menjadi 132 orang. Bahkan dari korban pejalan kaki dari sebelumnya hanya 6 orang menjadi 128 orang atau meningkat sampai 2033,3 persen. “Berdasarkan penyebabnya yakni pelangaran marka, menyalip dari kiri, out of control dan tidak hati-hati saat menyalip, kesimpulannya, human error menjadi faktor utama penyebab kecelakaan,” ujar AKBP Suryo Sudarmaji, Kapolres Ngawi dalam konferensi pers Antisipasi dan Evaluasi Pengamanan Perayaan Tahun Baru 2017, sabtu petang 31 Desember 2016lalu.

Menurut Kapolres, faktor tidak berhati-hati saat menyalip merupakan salah satu yang paling menonjol. Trend atas faktor penyebab ini, naik hingga 127 persen dari 200 kejadian di tahun 2015 meningkat menjadi 254 kejadian di tahun 2016. “Faktor lain seperti jalan rusak, rambu kurang, penerangan tidak maksimal, kendaran tidak layak pakai, menyumbang sedikit sekali sebab-sebab kecelakaan tahun 2016 ini,” ujar Suryo.

Wilayah Ngawi juga meningkatkan kewaspadaan karena temuan adanya terduga teroris di wilayah Kecamatan Widodaren di bulan Desember ini. Sedangkan untuk data kejadian kriminalitas, tercatat menurun sampai 4,2 persen yakni dari 427 kasus menjadi 309 kasus, kenaikan tertinggi pada kasus penipuan. Kapolres juga menegaskan, pihaknya memberikan reward untuk anggota yang berjasa mengungkap kasus dan demikian sebaliknya, memberikan sanksi atau hukuman untuk anggota yang melanggar. Pemberian reward pada tahun 2016 diberikan pada 45 orang anggota kepolisian dan dua warga sipil. Sedangkan hukuman diberikan pada 19 orang karena pelanggaran disiplin (9 orang), kode etik (8 orang) maupun pidana (2 orang). “Mengalami kecenderungan meningkat sebanyak 180 persen yakni dari 2 orang menjadi 19 orang,” kata Kapolres Ngawi.

Jenis pelanggaran disiplin menurut Kapolres bermacam-macam dari mulai terlambat apel sampai membolos, sementara pelanggaran kode etik biasanya ketika menyalahgunakan wewenang misalnya petugas yang menarik pungli. “ Ini bisa berpotensi terjadi di berbagai sektor misalnya di Samsat, saat pengurusan SKCK, maupun di Reskrim,” ungkapnya.

Hukuman yang diterapkan pun bervariasi, misalnya untuk pelanggaran disiplin mulai dari teguran sampai penempatan diruang khusus paling lama 10 hari. Sedangkan untuk pelanggaran kode etik mulai dari teguran, penurunan pangkat sampai pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). “Sedangkan untuk pelanggaran pidana, merujuk pada keputusan pengadilan,” ungkap Kapolres Ngawi, AKBP Suryo Sudarmaji.

“Tahun 2017 diharapkan catatan buruk mengenai kinerja aparat kepolisian ini bisa terhapus,  demikian pula dengan banyaknya angka kejadian Lakalantas. Upaya yang dilakukan adalah bekerjasama dengan berbagai pihak seperti pemerintah, kalangan swasta dan lembaga-lembaga lain.” Harapnya.

Selasa, 19 September 2017

Sosialisasi Tentang Daya Tangkal Dan Daya Cegah Terhadap Kejahatan Narkoba, Terorisme, Sparatisme






Ket. Photo: Kegiatan Sosialisasi di Mapolsek Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi.

Ngawi, SURYA INDONESIA

Dengan semakin meningkatnya peredaran narkoba yang sudah masuk sampai ke pelosok desa dan tidak pandang usia, status sosial, dan jabatan yang bisa menjadi korban, sehingga Bangsa Indonesia menyatakan perang melawan Narkoba. Selain itu, dengan banyak munculnya kelompok-kelompok yang berkedok keagamaan yang merongrong kedaulatan NKRI dan isu-isu menculnya paham komunis dalam bentuk baru, yang saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, maka Pihak Polres Ngawi bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa mengadakan sosialisasi tentang kejahatan narkoba, Terorisme dan Sparatisme di Mapolsek Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi pada tanggal 6 Oktober 2016 lalu.

Tampak hadir dalam Kegiatan tersebut, Kapolres Ngawi, Tim Pembicara dari Sat Binmas dan Sat Binmas Polres Ngawi serta Kasi Ideologi Wawasan Kebangsaan Dan Bela Negara Kabupaten Ngawi, Inngam, SIP, Kapolsek Kecamatan Jogorogo bersama seluruh anggota, Kepala Desa Tanjungsari, Kepala Desa Dawung dan Kepala Desa Jogorogo atau yang mewakili, serta warga masyarakat dan pemuda-pemudi karang taruna dari 3 Desa yang mewakili desanya. Terlihat ekspresi dari wajah peserta yang hadir sangat fokus dan konsentrasi mendengarkan materi yang disampaikan.

“Konsep bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai rasa kecintaannya kepada negara kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia. Seluruh masyarakat mengembangkan kesadaran berbangsa dan bela negara, guna memperkokoh ketahanan bangsa, sehingga dapat mengantisipasi dan mengatasi persoalan-persoalan yang sedang dihadapi oleh bangsa dan negara,”terang Inngam, SIP., Kasi Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara, Kabupaten Ngawi.

“Untuk mewujudkan perilaku bekerja keras menciptakan keamanan melawan peredaran narkoba dengan menjaga harkat martabat sesuai dengan profesi masing-masing. Penyalahgunaan narkotika psikototropika dan zat aditif lainnya adalah suatu bencana besar yang mengancam bangsa ini, yang berdampak merosotnya moral bangsa. Menurutnya, masyarakat luas khususnya generasi muda sangat mudah mendapatkan barang haram ini. Dimulai dari coba-coba sampai pada tingkat kecanduan dan dijadikan ladang bisnis bagi para pengedar/ bandar narkoba. Selain berdampak pada merosotnya moral anak bangsa, hal terburuk dari penyalahgunaan narkotika ini adalah terjangkit penyakit HIV/ AIDS,” papar Tim Sat Narkoba Polres Ngawi .

“Salah satu yang masih efektif adalah dilakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dengan melakukan usaha preventif melalui sosialisasi bahaya narkoba, psikototripika dan zat adiktif kepada masyarakat luas, terutama para pelajar dan mahasiswa serta memutuskan jalur peredaran narkoba, khususnya di wilayah Ngawi. Perlu kerjasama dengan semua pihak di kalangan masyarakat untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba. Karena ini bukan hanya tanggung jawab Pihak Kepolisian dan Pemerintah semata, tetapi tanggung jawab orang tua untuk mengawasi dan memperhatikan tingkah laku pergaulan anak-anaknya dan tanggung jawab masyarakat untuk selalu mengawasi dan memantau kejadian yang mencurigakan di sekitar lingkungannya untuk dilaporkan ke pihak berwajib terdekat.”pungkasnya.

Rabu, 13 September 2017

Waspada!!! Pencurian Di Bulan Puasa Semakin Marak




Ngawi, SURYA INDO

Bagi masyarakat yang sedang menunaikan puasa, diharapkan untuk selalu waspada terhadap tindak kriminal/ kejahatan yang terjadi di sekitar lingkungannya. Pada hari Jumat, 10 Juni 2016 lalu, di SDN Jogorogo 2 Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi, sekitar jam 08.30 Wib telah terjadi tindak pencurian yang dilakukan oleh orang tidak dikenal memasuki ruang guru dan mengambil sebuah tas hitam bermerk POLO berisi uang Rp. 2.500.000,- milik Sdri. Mujiati, seorang guru PNS, satu tas ransel warna hitam berisi uang Rp. 300.000,- milik Wahid Datul Muamanah, sebuah Laptop merk HP milik Sdri. Miyati, Guru PTT/GTT, tas warna coklat berisi uang Rp. 500.000,- milik Sdri. Dian Hartiani, satu buah tas kain merk JEAN berisi uang Rp. 150.000,- milik Sdri. Nurhayati. Kelima korban tersebut adalah para guru SDN Jogorogo 2, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi.

Kelima korban tersebut diatas sedang melaksanakan giat Pondok Romadhan dan dilanjutkan ta’ziah, sekembalinya Ta’ziah ternyata barang-barang milik korban tersebut, yang disimpan di ruang guru sudah tidak ada di tempat.

Sebagian dipimpin Kepala Sekolah, Sukarni, SPd pergi ta’ziah dan sebagian ikut Pondok Ramadhan di sekolah, sehingga ruangan guru tidak ada yang menjaga seorangpun dan dibiarkan kosong.
Kepala Sekolah juga Ketua K3KS (Kelompok Kerja Kepala Sekolah), Sukarni, SPd saat dikonfirmasi oleh Wartawan Surya Indonesia membenarkan bahwa ada pencurian tersebut yang dialami 5 korban guru, kerugian sekitar ditaksir sebesar Rp. 6.500.000,-

Saat dikonfirmasi kedua kalinya, Sabtu 11 Juni 2016, Kepala Sekolah tidak ada ditempat. Ijin membesuk orang sakit di Sragen. “Untung bukan aset sekolah yang hilang, Seharusnya ruang guru maupun ruang Kepala Sekolah tidak boleh dibiarkan kosong, harus ada yang menjaganya. Apa tidak ada sistem manajemen di sekolah itu? Itu ada indikasi kelalaian dari pihak sekolah tidak dapat mewujudkan sekolahan yang aman, nyaman dan tertib ”, komentar Salah Satu Tokoh Masyarakat yang tidak mau disebut namanya.

AKP Budi Cahyono, S.Sos selaku Kapolsek Jogorogo membenarkan tentang terjadinya pencurian di SDN Jogorogo 2, dan saat ini sedang diproses oleh pihak Kepolisian. Dengan nomor laporan LP.10/VI/2016/Jatim/Res Ngawi/Sek.Jogorogo tertanggal 10 Juni 2016 tentang pencurian.

Selasa, 12 September 2017

Sidang Paripurna DPRD Ngawi: Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi





Ngawi, SURYA INDO

DPRD Ngawi menyelenggarakan Sidang Paripurna tentang jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas lanjutan pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) eksekutif 2016, Selasa, (26/4).

Ketua DPRD Ngawi, Dwi Riyanto Jatmiko (Mas Antok) bertindak sebagai pimpinan sidang, Bupati Ngawi, Budi Sulistyono memberikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi yang sudah disampaikan sidang paripurna kemarin dilanjutkan dengan penyampaian laporan pembahasan dari Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Ngawi, Supeno. Kemudian Rapat dilanjutkan dengan pembacaan pandangan akhir fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan yang dilakukan oleh Ketua DPRD.

Dalam sidang Paripurna mengenai jawaban Bupati atas pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) eksekutif 2016 anggota DPRD memberikan keputusan menerima dan menyetujui pengajuan empat Ranperda untuk disahkan” termasuk pengalihan status Desa Beran untuk dijadikan Kelurahan”, dengan sejumlah catatan jelas fraksi PKB yang diwakili oleh Endang Nurbayaningsih. Sedangkan  Fraksi PKS yang dibacakan oleh Sidik mengatakan kepada Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan anggaran pelaksanaan Perda tersebut.

Setelah penyampaian pandangan fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan Bupati Ngawi menyampaikan terima kasih atas saran dan catatan para anggota DPRD atas pembahasan empat ranperda ini. Saran dan catatan ini akan segera ditindaklanjuti apapun yang dibutuhkan termasuk perubahan status Desa Beran menjadi Kelurahan. Pemerintah Daerah sudah menyiapkan segala yang diperlukan untuk mengubah status Desa Beran meski belum terbit Permendagri tentang penataan Desa.

Senin, 11 September 2017

Kegiatan Fasilitasi Rehabilitasi Sosial Melalui Penyuluhan Narkoba/ Napza




Ngawi, SURYA INDO

Napza merupakan singkatan dari Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat adiktif yang masuk dalam obat-obatan terlarang untuk dikonsumsi, kini pemakaiannya sudah sangat merajalela.Untuk menekan angka pemakaian dan penyebaran Napza, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ngawi menggelar penyuluhan kepada para tokoh masyarakat, dan warga masyarakat, khususnya warga masyarakat di Kecamatan Sine. Acara ini digelar di Aula Dinas Sosial Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Ngawi, Rabu, (6/4).

Acara ini diselenggarakan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ngawi bekerja sama dengan pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Ngawi, dan juga Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi serta Kemenag Kabupaten Ngawi. Dalam sosialisasi/ penyuluhan itu diberikan pemahaman tentang akibat dan bahaya  penyalahgunaan narkoba dikaji menurut kesehatan dan pandangan agama Islam, serta penanganan hukumnya.

Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Ngawi, Sunarto, S.Sos., melalui Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsosnakertrans Ngawi, Drs. Eddy Waluyo Dharmo Soetjitro, M.Si., menyampaikan,  “Jika diperhatikan saat ini penggunaan narkoba sangat marak tidak mengenal usia dan kalangan khususnya dikalangan remaja. Kita menginginkan remaja khususnya anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa agar tidak terjebak didalamnya sehingga tidak mempermalukan nama sekolah dan keluarga, Narkoba merupakan ancaman bagi kita semua khususnya bagi kalangan remaja”ungkapnya.

Lanjutnya, “Dewasa ini kalangan remaja merupakan sasaran empuk dan target pemasaran bagi bandar narkoba, karena remaja memiliki kondisi kejiwaan yang labil dan masih ingin mencoba-coba tentang sesuatu hal baru tanpa menimbang dampaknya dikemudian hari. Hal inilah remaja sering dijadikan target bandar narkoba,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu ia juga mengatakan, dewasa ini terdapat sekitar 15.000 jiwa di Indonesia yang meninggal setiap tahun di usia produktif antara 15-24 tahun hanya karena narkoba. Untuk itu  mari kita bersama-sama perangi Narkoba agar sehat jiwa dan raga.
Untuk itu, pada kesempatan ini mari kita bersama – sama menyimak dan mendengarkan penjabaran – penjabaran yang akan disampaikan oleh para nara sumber, baik mengenai pandangan umum tentang bahaya Narkoba, pandangan secara Hukum dan Undang – undang yang berlaku di Negara kita bahkan pandangan umum secara Hukum Agama Islam.

“Kegiatan Ini merupakan upaya dari pihak Pemerintah melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ngawi untuk menanggulangi penyalahgunaan Narkoba. Untuk itu kami menghimbau kepada semuanya elemen masyarakat, termasuk yang hadir hari ini, untuk perangi narkoba” tegasnya.