SELAMAT DATANG DI WWW.NGAWI-DATABERITA.BLOGSPOT.CO.ID*-KUMPULAN BERITAKU-*

Selasa, 12 September 2017

Kades Brubuh Lantik Staf Urusan Pemerintah Dan Modin




Ket. Photo: Kades Brubuh, Tri Joko menyerahkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku kepada (Kiri) Staf Pemerintahan Desa Brubuh, Khoirul Ikhwan dan (Kanan) Modin Desa Brubuh, Akhmad Solikhin.

Ngawi, SURYA INDO

Pada hari Senin, 30 Mei 2016, Pemerintahan Desa Brubuh, Kecamatan Jogorogo Kabupaten Ngawi adakan Pelantikan Staf Urusan Pemerintahan dan Modin yang baru. Acara ini diselenggarakan di halaman Kantor Desa Brubuh yang dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai 10.30 WIB. Dihadiri oleh Unsur Muspika, Kepala BPD Desa Brubuh, Kepala LPMD Desa Brubuh, dan tamu undangan. Acara berlangsung penuh khidmat, lancar dan cukup meriah, karena disela-sela acara dihibur dengan musik electon.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Brubuh, Tri Joko menyampaikan,”Terima kasih sebesar-besarnya kepada Ketua Panitia Penyelenggara Ujian Perangkat Desa dan anggotanya atas terselenggaranya Ujian Perangkat Desa dengan sukses, dan tiba acara puncaknya yakni untuk melantik Staf Urusan Pemerintahan Desa Brubuh terpilih, Khoirul Ikhwan dan Modin Desa Brubuh Terpilih, Akhmad Solikhin. Sebelumnya, Kepala Desa Brubuh juga mengeluarkan SK Pemberhentian kepada Modin yang lama, Maskhul Tamami yang telah mengabdi selama 28 tahun sebagai Modin Desa Brubuh. Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas pengabdiannya selama ini, bila ada kesalahan dari pemerintah desa Brubuh, mohon dimaafkan.”

Lanjutnya, “Untuk Staf Urusan Pemerintahan Desa Brubuh yang baru, saya selaku Kepala Desa mengharapkan agar senantiasa bekerja sesuai dengan tupoksinya, dan cepat beradaptasi dengan teman perangkat desa yang lainnya, sehingga dapat menjalankan tugas kedepannya dengan lebih baik lagi. Begitu juga untuk Modin yang baru dilantik, saya mengucapkan selamat datang dan bergabung dengan pemerintahan Desa Brubuh, meski masih muda, saya yakin Mas Akhmad Solikhin mumpuni untuk melayani warga masyarakat di Desa Brubuh ini. Saya, disini juga akan menyerahkan Peraturan Undang-Undang yang berlaku untuk dipelajari guna kelancaran dalam pelayanan masyarakat di Desa Brubuh ini.”

Di sela-sela sambutannya, Kades Brubuh, Tri Joko menyerahkan Peraturan Undang-Undang yang berlaku kepada Staf Urusan Pemerintahan, Khoirul Ikhwan dan Modin, Akhmad Solikhin untuk dipelajari dan apabila kurang mengerti bisa berkonsultasi dengan Unsur Muspika yang ada di Kecamatan Jogorogo.

Kemudian, Kades Brubuh, Tri Joko mengingatkan kepada kedua perangkat desa yang baru agar jangan sampai melangkahi kebijakan dari Kepala Desa karena tugas kedua perangkat desa yang baru ini membantu Kepala Desa untuk terselenggaranya kegiatan Pemerintahan Desa dengan baik.

Masih dalam kesempatan yang sama, Camat Jogorogo, Drs. Supriyadi, M.Si., menyampaikan apresiasinya pada Staf  Urusan Pemerintahan dan Modin yang baru dilantik, bahwa setelah dilantik untuk kedua perangkat desa, jangan sampai lupa adat kebudayaan yang ada. Yang mana pelayanan kepada warganya harus semakin baik, berarti itu memperdulikan warganya. Perangkat desa harus dibekali dengan kemampuan teknis, supaya bisa membuat proposal dan mengetik dengan komputer.

“Perangkat desa tugasnya membantu Kepala Desa dalam kegiatan pemerintahan desa, sebagai kepanjangan tangan dari Kepala Desa. Jadi, antara Kepala Desa dan perangkat desa harus ada hubungan yang sinergi untuk bersama-sama membangun desanya,”pungkasnya.

Selanjutnya, acara Pelantikan Staf Urusan Pemerintahan dan Modin Desa Brubuh ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Maskhul Tamami, Mantan Modin Desa Brubuh.

1 komentar: