SELAMAT DATANG DI WWW.NGAWI-DATABERITA.BLOGSPOT.CO.ID*-KUMPULAN BERITAKU-*

Selasa, 19 September 2017

Sosialisasi Tentang Daya Tangkal Dan Daya Cegah Terhadap Kejahatan Narkoba, Terorisme, Sparatisme






Ket. Photo: Kegiatan Sosialisasi di Mapolsek Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi.

Ngawi, SURYA INDONESIA

Dengan semakin meningkatnya peredaran narkoba yang sudah masuk sampai ke pelosok desa dan tidak pandang usia, status sosial, dan jabatan yang bisa menjadi korban, sehingga Bangsa Indonesia menyatakan perang melawan Narkoba. Selain itu, dengan banyak munculnya kelompok-kelompok yang berkedok keagamaan yang merongrong kedaulatan NKRI dan isu-isu menculnya paham komunis dalam bentuk baru, yang saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, maka Pihak Polres Ngawi bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa mengadakan sosialisasi tentang kejahatan narkoba, Terorisme dan Sparatisme di Mapolsek Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi pada tanggal 6 Oktober 2016 lalu.

Tampak hadir dalam Kegiatan tersebut, Kapolres Ngawi, Tim Pembicara dari Sat Binmas dan Sat Binmas Polres Ngawi serta Kasi Ideologi Wawasan Kebangsaan Dan Bela Negara Kabupaten Ngawi, Inngam, SIP, Kapolsek Kecamatan Jogorogo bersama seluruh anggota, Kepala Desa Tanjungsari, Kepala Desa Dawung dan Kepala Desa Jogorogo atau yang mewakili, serta warga masyarakat dan pemuda-pemudi karang taruna dari 3 Desa yang mewakili desanya. Terlihat ekspresi dari wajah peserta yang hadir sangat fokus dan konsentrasi mendengarkan materi yang disampaikan.

“Konsep bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai rasa kecintaannya kepada negara kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia. Seluruh masyarakat mengembangkan kesadaran berbangsa dan bela negara, guna memperkokoh ketahanan bangsa, sehingga dapat mengantisipasi dan mengatasi persoalan-persoalan yang sedang dihadapi oleh bangsa dan negara,”terang Inngam, SIP., Kasi Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara, Kabupaten Ngawi.

“Untuk mewujudkan perilaku bekerja keras menciptakan keamanan melawan peredaran narkoba dengan menjaga harkat martabat sesuai dengan profesi masing-masing. Penyalahgunaan narkotika psikototropika dan zat aditif lainnya adalah suatu bencana besar yang mengancam bangsa ini, yang berdampak merosotnya moral bangsa. Menurutnya, masyarakat luas khususnya generasi muda sangat mudah mendapatkan barang haram ini. Dimulai dari coba-coba sampai pada tingkat kecanduan dan dijadikan ladang bisnis bagi para pengedar/ bandar narkoba. Selain berdampak pada merosotnya moral anak bangsa, hal terburuk dari penyalahgunaan narkotika ini adalah terjangkit penyakit HIV/ AIDS,” papar Tim Sat Narkoba Polres Ngawi .

“Salah satu yang masih efektif adalah dilakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dengan melakukan usaha preventif melalui sosialisasi bahaya narkoba, psikototripika dan zat adiktif kepada masyarakat luas, terutama para pelajar dan mahasiswa serta memutuskan jalur peredaran narkoba, khususnya di wilayah Ngawi. Perlu kerjasama dengan semua pihak di kalangan masyarakat untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba. Karena ini bukan hanya tanggung jawab Pihak Kepolisian dan Pemerintah semata, tetapi tanggung jawab orang tua untuk mengawasi dan memperhatikan tingkah laku pergaulan anak-anaknya dan tanggung jawab masyarakat untuk selalu mengawasi dan memantau kejadian yang mencurigakan di sekitar lingkungannya untuk dilaporkan ke pihak berwajib terdekat.”pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar