SELAMAT DATANG DI WWW.NGAWI-DATABERITA.BLOGSPOT.CO.ID*-KUMPULAN BERITAKU-*

Senin, 11 September 2017

Kegiatan Fasilitasi Rehabilitasi Sosial Melalui Penyuluhan Narkoba/ Napza




Ngawi, SURYA INDO

Napza merupakan singkatan dari Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat adiktif yang masuk dalam obat-obatan terlarang untuk dikonsumsi, kini pemakaiannya sudah sangat merajalela.Untuk menekan angka pemakaian dan penyebaran Napza, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ngawi menggelar penyuluhan kepada para tokoh masyarakat, dan warga masyarakat, khususnya warga masyarakat di Kecamatan Sine. Acara ini digelar di Aula Dinas Sosial Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Ngawi, Rabu, (6/4).

Acara ini diselenggarakan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ngawi bekerja sama dengan pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Ngawi, dan juga Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi serta Kemenag Kabupaten Ngawi. Dalam sosialisasi/ penyuluhan itu diberikan pemahaman tentang akibat dan bahaya  penyalahgunaan narkoba dikaji menurut kesehatan dan pandangan agama Islam, serta penanganan hukumnya.

Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Ngawi, Sunarto, S.Sos., melalui Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsosnakertrans Ngawi, Drs. Eddy Waluyo Dharmo Soetjitro, M.Si., menyampaikan,  “Jika diperhatikan saat ini penggunaan narkoba sangat marak tidak mengenal usia dan kalangan khususnya dikalangan remaja. Kita menginginkan remaja khususnya anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa agar tidak terjebak didalamnya sehingga tidak mempermalukan nama sekolah dan keluarga, Narkoba merupakan ancaman bagi kita semua khususnya bagi kalangan remaja”ungkapnya.

Lanjutnya, “Dewasa ini kalangan remaja merupakan sasaran empuk dan target pemasaran bagi bandar narkoba, karena remaja memiliki kondisi kejiwaan yang labil dan masih ingin mencoba-coba tentang sesuatu hal baru tanpa menimbang dampaknya dikemudian hari. Hal inilah remaja sering dijadikan target bandar narkoba,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu ia juga mengatakan, dewasa ini terdapat sekitar 15.000 jiwa di Indonesia yang meninggal setiap tahun di usia produktif antara 15-24 tahun hanya karena narkoba. Untuk itu  mari kita bersama-sama perangi Narkoba agar sehat jiwa dan raga.
Untuk itu, pada kesempatan ini mari kita bersama – sama menyimak dan mendengarkan penjabaran – penjabaran yang akan disampaikan oleh para nara sumber, baik mengenai pandangan umum tentang bahaya Narkoba, pandangan secara Hukum dan Undang – undang yang berlaku di Negara kita bahkan pandangan umum secara Hukum Agama Islam.

“Kegiatan Ini merupakan upaya dari pihak Pemerintah melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ngawi untuk menanggulangi penyalahgunaan Narkoba. Untuk itu kami menghimbau kepada semuanya elemen masyarakat, termasuk yang hadir hari ini, untuk perangi narkoba” tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar